Berdasarkan pada Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Berikut ialah penjelasan mengenai arti dan makna lambang/ logo/ simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tersebut :
1. Bentuk lambang K3 :
Palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
2. Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
ü Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
ü Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
ü Warna Putih : bersih dan suci.
ü Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
ü Sebelas gerigi roda : ada sebelas bab dalam UU No. 1 Tahun 1970

No comments:
Post a Comment